“Jang kamu pernah nyobain marus
gak?”
“Apa itu marus Din?”
“Marus itu makanan dibuat dari
darah sapi yang baru disembelih, darah sapi segar ditampung terus dibekukan,
biasanya dipotong dadu terus direbus, setelah itu diolah dan dimasak gitoe….,
enak lho,, dulu waktu aku kecil sering dikasih masakan marus dari
tetanggaku Jang”.
“Huss… itu haram tau, kan yang namanya
darah hewan haram Din???”
“Lha.. ati ayam juga kan kalo dilihat
dari proses pembentukannya berasal dari komponen darah yang menggumpal?, kan
kita juga sering makan ayo, trus kalo makan daging ayam kamu juga sering makan
bekuan darah yang ada daging dan tulangnya…..”
“Waduh…bingung ini, tanya dokter Abu
nyokk…”
Dokter Abu said:
Oke guys, pernah dengar istilah marus,
atau darah sapi yang dimasak? Tahukah kita bahwa di sebagian tempat di negeri
ini banyak orang yang mengkonsumsi darah hewan? Yups, di Jawa barat olahan
makanan yang terbuat dari darah hewan disebut “marus”, sedangkan di Bali
darah hewan sering dicampurkan dan diolah dalam bentuk masakan yang bernama “lawar”. Hmm.. langsung saja kita mulai
dari sudut pandang agama ya, sangat jelas dalam agama islam memakan darah hewan
hukumnya adalah HARAM, sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an
Surat Al-Baqarah: 173 yang berbunyi “Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi Maha penyayang”. Nah, penjelasan
tambahannya ada di dalam Qs. Al-An’am: 145 yang dimaksud darah hewan disini adalah
darah hewan yang mengalir, misalnya di tempat pemotongan hewan, ketika hewan
baru saja disembelih terus darah yang masih bercucuran diambil untuk dimasak.
Bunyi firman tersebut sebagai berikut: Katakanlah, “tidak kudapati didalam
apa yang diwahyukan kepadadku (Muhammad), sesuatu yang diharamkan memakannya
bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah
yang mengalir, daging sapi…..”
Nah… guys poin yang bisa kita tangkap
yang pertama adalah darah hewan yang mengalir kemudian diolah menjadi masakan
hukumnya jelas haram. Adapun yang dimaksud udin dengan ati ayam, dijelaskan
oleh Ibnu Umar ra menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Telah dihalalkan bagi kita
dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai ialah ikan dan belalang.
Sedangkan dua darah ialah limpa dan hati.” (Shahih: Shahihul
Jami’us Shaghir no: 210 dan ash-Shahihah no: 1118). Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah
menambahkan bahwa ” Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh
Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging,
maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”.
(Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan). Jadi kalo ati
ayam sama darah yang ada di tulang tidak termasuk sebagai darah yang mengalir,
jadi boleh dimakan ya. Piyuh…oke deh sekarang kita lihat dari sudut pandang
ilmu kedokteran.
Guys… inilah
indahnya islam. Setiap apa yang diperintahkan dan dilarang Allah SWT pasti
memilki hikmah bagi umat manusia. Sistem predaran darah merupakan salah satu
system penting dalam tubuh kita, dimana selain berfungsi untuk membawa oksigen
dan sari-sari makan ke dalam sel dan jaringan, darah juga berfungsi sebagai
pembawa zat sisa dari hasil metabolisme tubuh sebelum disaring di organ penyaring
yakni ginjal. Salah satu zat sisa yang diangkut oleh darah adalah asam urat.
Asam urat merupakan zat sisa hasil metabolisme purin dalam tubuh, dimana 98%
zat sisa tersebut akan dilkeluarkan dari dalam tubuh melalui komponen plasma
darah. Artinya apa? Artinya jika kita mengkonsumsi darah hewan maka sejatinya kita telah mengkonsumsi sebuah makan yang
substansinya banyak terkandung zat sisa hasil metabolisme tubuh. Hal tersebut
beresiko besar menimbulkan berbagai macam penyakit dan gangguan bagi tubuh. Nah
lho mengerikan bukan?
Fakta
kedua, hikmah dibalik larangan Allah SWT kepada umat islam untuk tidak
mengkonsumsi darah hewan karena darah merupakan media paling subur untuk
pertumbuhan koloni kuman dan bakteri. Pertumbuhan bakteri pada umumnya sangat
bergantung pada beberapa faktor seperti zat gizi, waktu, suhu, air, Ph dan
tersedianya oksigen. Darah yang sudah keluar dari tubuh (pembuluh darah) masih
mengandung banyak oksigen dan substansi kimia lainnya yang sangat dibutuhkan
untuk pertumbuhan bakteri. Media agar darah sering digunakan sebagai media
kultur bakteri untuk penelitian di bidang kedokteran. Marus merupakan
tempat berkembangbiak koloni bakteri yang sangat baik untuk bakteri di dalam
tubuh kita seperti E. colli dan Brucela setelah 6 jam kita makan.
Dampaknya setelah 6 jam dikonsumsi akan terasa mual, muntah, diare bahkan
keguguran untuk ibu hamil. Bakteri Brusella adalah bakteri yang menimbulkan rusidosis
dan jika di konsumsi oleh manusia akan mengakibatkan keguguran. Sesaat setelah darah ditampung, darah akan mengental dan
berpotensi untuk tercemar oleh bakteri atau kuman. Walaupun darah marus dimasak
dengan cara direbus, hal tersebut tidak bisa membunuh semua bakteri dalam
makanan tersebut.
Oke,
jadi sangat jelas ya, mari kita ucapkan kalimat tahmid kepada Allah SWT atas
segala keagungan dan keindahan islam.. “Subhanallah….”
Penulis : Oman Ruhila
thank infonya sangat membantu, silahkan kunjungi balik web kami http://bit.ly/2QskoZs
BalasHapus1xBet korean - Legalbet.co.kr
BalasHapus⭐ 1xbet korean Best betting website for Korean players ⭐ Best casino site for Chinese players ⭐ Best sports betting website for Korea ⭐ Best esports betting