Visi Hidup Kita Haruslah Bervisi Syurga

Sabtu, 22 Februari 2014

Makan Masakan Darah Hewan? Haram Kah?


“Jang kamu pernah nyobain marus gak?”
“Apa itu marus Din?”
Marus itu makanan dibuat dari darah sapi yang baru disembelih, darah sapi segar ditampung terus dibekukan, biasanya dipotong dadu terus direbus, setelah itu diolah dan dimasak gitoe…., enak lho,, dulu waktu aku kecil sering dikasih masakan marus dari tetanggaku Jang”.
“Huss… itu haram tau, kan yang namanya darah hewan haram Din???”
“Lha.. ati ayam juga kan kalo dilihat dari proses pembentukannya berasal dari komponen darah yang menggumpal?, kan kita juga sering makan ayo, trus kalo makan daging ayam kamu juga sering makan bekuan darah yang ada daging dan tulangnya…..”
“Waduh…bingung ini, tanya dokter Abu nyokk…”
Dokter Abu said:
Oke guys, pernah dengar istilah marus, atau darah sapi yang dimasak? Tahukah kita bahwa di sebagian tempat di negeri ini banyak orang yang mengkonsumsi darah hewan? Yups, di Jawa barat olahan makanan yang terbuat dari darah hewan disebut “marus”, sedangkan di Bali darah hewan sering dicampurkan dan diolah dalam bentuk masakan yang bernama “lawar”. Hmm.. langsung saja kita mulai dari sudut pandang agama ya, sangat jelas dalam agama islam memakan darah hewan hukumnya adalah HARAM, sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat  Al-Baqarah: 173 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi Maha penyayang”. Nah, penjelasan tambahannya ada di dalam Qs. Al-An’am: 145 yang dimaksud darah hewan disini adalah darah hewan yang mengalir, misalnya di tempat pemotongan hewan, ketika hewan baru saja disembelih terus darah yang masih bercucuran diambil untuk dimasak. Bunyi firman tersebut sebagai berikut: Katakanlah, “tidak kudapati didalam apa yang diwahyukan kepadadku (Muhammad), sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging sapi…..”
Nah… guys poin yang bisa kita tangkap yang pertama adalah darah hewan yang mengalir kemudian diolah menjadi masakan hukumnya jelas haram. Adapun yang dimaksud udin dengan ati ayam, dijelaskan oleh Ibnu Umar ra menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Telah dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai ialah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah ialah limpa dan hati.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 210 dan ash-Shahihah no: 1118). Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah menambahkan bahwa ” Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan). Jadi kalo ati ayam sama darah yang ada di tulang tidak termasuk sebagai darah yang mengalir, jadi boleh dimakan ya. Piyuh…oke deh sekarang kita lihat dari sudut pandang ilmu kedokteran.
Guys… inilah indahnya islam. Setiap apa yang diperintahkan dan dilarang Allah SWT pasti memilki hikmah bagi umat manusia. Sistem predaran darah merupakan salah satu system penting dalam tubuh kita, dimana selain berfungsi untuk membawa oksigen dan sari-sari makan ke dalam sel dan jaringan, darah juga berfungsi sebagai pembawa zat sisa dari hasil metabolisme tubuh sebelum disaring di organ penyaring yakni ginjal. Salah satu zat sisa yang diangkut oleh darah adalah asam urat. Asam urat merupakan zat sisa hasil metabolisme purin dalam tubuh, dimana 98% zat sisa tersebut akan dilkeluarkan dari dalam tubuh melalui komponen plasma darah. Artinya apa? Artinya jika kita mengkonsumsi darah hewan maka sejatinya kita telah mengkonsumsi sebuah makan yang substansinya banyak terkandung zat sisa hasil metabolisme tubuh. Hal tersebut beresiko besar menimbulkan berbagai macam penyakit dan gangguan bagi tubuh. Nah lho mengerikan bukan?
Fakta kedua, hikmah dibalik larangan Allah SWT kepada umat islam untuk tidak mengkonsumsi darah hewan karena darah merupakan media paling subur untuk pertumbuhan koloni kuman dan bakteri. Pertumbuhan bakteri pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor seperti zat gizi, waktu, suhu, air, Ph dan tersedianya oksigen. Darah yang sudah keluar dari tubuh (pembuluh darah) masih mengandung banyak oksigen dan substansi kimia lainnya yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bakteri. Media agar darah sering digunakan sebagai media kultur bakteri untuk penelitian di bidang kedokteran. Marus merupakan tempat berkembangbiak koloni bakteri yang sangat baik untuk bakteri di dalam tubuh kita seperti E. colli dan Brucela setelah 6 jam kita makan. Dampaknya setelah 6 jam dikonsumsi akan terasa mual, muntah, diare bahkan keguguran untuk ibu hamil. Bakteri Brusella adalah bakteri yang menimbulkan rusidosis dan jika di konsumsi oleh manusia akan mengakibatkan keguguran. Sesaat setelah darah ditampung, darah akan mengental dan berpotensi untuk tercemar oleh bakteri atau kuman. Walaupun darah marus dimasak dengan cara direbus, hal tersebut tidak bisa membunuh semua bakteri dalam makanan tersebut.
Oke, jadi sangat jelas ya, mari kita ucapkan kalimat tahmid kepada Allah SWT atas segala keagungan dan keindahan islam.. “Subhanallah….”

Penulis : Oman Ruhila

2 komentar:

  1. thank infonya sangat membantu, silahkan kunjungi balik web kami http://bit.ly/2QskoZs

    BalasHapus
  2. 1xBet korean - Legalbet.co.kr
    1xbet korean Best betting website for Korean players ⭐ Best casino site for Chinese players ⭐ Best sports betting website for Korea ⭐ Best esports betting

    BalasHapus